Judul : Divonis Bebas, Kriss Hatta Pamer Foto Telanjang Dada
link : Divonis Bebas, Kriss Hatta Pamer Foto Telanjang Dada
Divonis Bebas, Kriss Hatta Pamer Foto Telanjang Dada
AyahQQ.me - Kriss Hatta divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Bekasi dalam perkara akta nikah palsu. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi menganggap Kriss Hatta tidak melakukan apa yang dituduhkan padanya. Hal itu terungkap dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (4/7) kemarin. Menanggapi vonis bebas, Kriss Hatta pun mengungkapkan rasa syukur. Kriss Hatta pun mengunggah foto selfie sembari bertelanjang dada di akun instagramnya. Tampak Kriss sedang tersenyum ke arah kamera.
"Ya ampun empuk sekali bantal ini. Terima kasih atas doa ,dukungan semua masyarakat indonesia dan keluarga. Pancasila ke 5 ,Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Puji syukur aku mendapatkan keadilan di negri ini. Tertulis tanggal 4 july 2019 #freedom," tulis Kriss Hatta dalam akun instagramnya @krisshatta07.
Kris Hatta Divonis Bebas/instagram @krisshatta07 2019 Merdeka.com
Unggahan Kriss Hatta ini pun langsung dibanjiri komentar dari warganet. Mereka bersyukur atas vonis bebas yang didapat Kriss Hatta.
"Wellcome home brother," tulis @princess_cinta_penelope.
"Kriss gue seneng bangettttt," tulis @sorayarasyid12.
"Syukurlah kak..saranku skrng kak hatta silent aja kak. Manusia Diam itu lebih baik kak dan ikhlasin aja semuanya. Biar rejekinya Ngalir trus kak," tulis @inna5727.
Seperti diberitakan, Pengadilan Negeri Bekasi memvonis bebas artis Krisdian Toppo Hatta alias Kriss Hatta dalam perkara akta nikah palsu. Vonis ini berbeda dengan jaksa yang menuntut empat tahun penjara. Salah satu pertimbangan Majelis Hakim adalah bahwa adanya nama penghulu dan tempat ijab qobul yang berbeda antara yang tercatat dalam buku nikah dengan fakta yang terjadi, sehingga tidak menghilangkan fakta bahwa antara terdakwa dan Hilda Fitria memang benar telah melakukan ijab qobul. Kriss Hatta dan Hilda juga telah hidup dalam satu rumah selayaknya suami istri kurang lebih selama dua tahun. Buktinya, yaitu ditunjukkannya duplikat buku nikah yang di dalamnya ada kekeliruan nama penghulu dan tempat dilakukannya Ijab Qobul oleh terdakwa dalam sebuah acara televisi hiburan. Atas vonis ini, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Bekasi melakukan kasasi ke Mahkamah Agung. [end]
Demikianlah Artikel Divonis Bebas, Kriss Hatta Pamer Foto Telanjang Dada
Sekianlah artikel Divonis Bebas, Kriss Hatta Pamer Foto Telanjang Dada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Divonis Bebas, Kriss Hatta Pamer Foto Telanjang Dada dengan alamat link https://beritaterhangatliga1365.blogspot.com/2019/07/divonis-bebas-kriss-hatta-pamer-foto.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar